LANGKAH NYATA GERAKAN MELAWAN KORUPSI DARI PT PLN (Persero)

Korupsi, Masih adakah Harapan Di Indonesia Mewujudkan Bangsa yang Bebas Korupsi??

Korupsi merupakan momok yang mengerikan dan saat ini menjadi hot news di semua media. Dan hal itu membuat rakyat Indonesia geram, malu, dan tidak percaya lagi dengan sistem kepemerintahan dan perundang - undanganan di Indonesia. Hal itu sangat berbahaya karena akan melemahkan ketahanan rasa nasionalisme kebangsaan, jika tidak segera diperbaiki sistem keperintahan dan perundang - undangan Bangsa ini maka tidak lama lagi kesatuan bangsa Indonesia akan runtuh dan tercipta rasa egoisme Nasional.

Pada dasarnya motif / alasan yang mendorong seseorang melakukan tindakan korupsi ada dua penyebab yaitu dorongan kebutuhan (need driven) dan dorongan kerakusan (greed driven). Memang sama - sama korupsi namun ternyata latar belakang orang melakukan perilaku tercela itu memang berlainan. Sebenarnya perilaku korupsi ini telah mengakar di elemen masyarakat luas, tidak hanya terjadi di institusi baik pemerintah ataupun swasta baik dilakukan oleh aparatur pemerintah ataupun pegawai swasta.

Dari sisi kesadaran batin seorang koruptor sesungguhnya sedang melawan garis batas rasa hidup manusia. Ia ingin berbeda atau tepatnya melawan arus hukum Tuhan yang menggariskan tidak ada susah dan senang yang abadi di dunia. Seorang koruptor ingin senang selamanya, bahagia selamanya, menduduki jabatan selamanya, berkuasa selamanya - dengan berbagai bentuk turunannya. Selamanya di sini dapat berarti ia ingin berkuasa dan kekuasaan itu ingin diwariskannya kepada anak, cucu, dan garis keturunannya.

Tentu saja semua itu mustahil dicapai. Telah terjadi gelap mata hati (dhulm) sehingga produk perilaku yang dihasilkan adalah kebodohon (jahl) yang koruptif. Gelap (dhulm)dan bodoh (jahl) merupakan dua akar yang saling melengkapi sehingga terciptalah perilaku koruptif. Dua akar ini dapat tumbuh sumbur di manapun: ekonomi, politik, dan di hampir semua aspek kehidupan.

Kegelapan hati seorang koruptor menghasilkan sikap berpikir yang melawan batas rasa manusia yang sejatinya sama bagi siapapun. Produk dari gelap hati itu adalah keputusan berbuat bodoh untuk mengambil yang bukan haknya. Semakin gelap hati semakin korup sikapnya dan semakin besar hasil jarahannya.

Namun tidak semua para petinggi Negara dan Insntansi di Indonesia ini semua korup. Upaya pemberantasan koru[si pun saat ini mulai digencarkan dan tidak tebang pilih. Langkah KPK mulai berani melawan sistem Orde Baru yang mungkin masih tertanam dalam sistem pemerintahan sampai sekarang. Pejabat - pejabat tinggi baik itu Pejabat BUMN, Kementrian, Mahkamah Konstitusi (MK), sampai ke jajaran terkecil semua terungkap dan sistem pemerintahan sekarang mulai membaik. 

LANGKAH NYATA GERAKAN MELAWAN KORUPSI DARI PT PLN (Persero)

Beberapa perusahaan BUMN pun mulai tumbuh dan bersih dengan langkah - langkah manuver baru untuk mensukseskan gerakan anti korupsi di Indonesia ini. Hal itu bukan hanya sekedar pencitraan publik ataupun janji- janji hitam diatas putih saja, namun sudah direalisasikan dan memasuki babak baru era kepemerintahan yang bebas kopursi.

Seperti langkah nyata yang dilakukan oleh PLN, Perusahaan BUMN PLN saat ini mulai gencar melakukan gerakan anti korupsi yang dikenal dengan PLN Bersih. Manajemen PT PLN (Persero) telah menegaskan komitmennya untuk menjalankan praktek penyelenggaraan korporasi yang bersih dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, sekaligus menegakkan Good Corporate Governance (GCG) dan anti korupsi dalam penyediaan tenaga listrik bagi masyarakat. PLN berkehendak kuat untuk membangun sistem yang baik dan bisa menangkal praktek korupsi. Jika sistem yang baik itu bisa dibangun dan berjalan dengan baik pula, maka akan bisa menangkal praktek-praktek korupsi.

Salah satu bentuk ketegasan komitmen untuk “ PLN Bersih “ dinyatakan melalui aksi korporasi yang nyata, yakni menjalin kerjasama dengan jaringan organisasi global anti korupsi Transparency International Indonesia (TII). Kerjasama ini, sudah berjalan sejak awal Maret lalu, ketika Dirut PLN Nur Pamudji dan Ketua Dewan Pengurus TII Natalia Subagio menandatangani nota kesepakatan kerjasama PLN – TII pada 6 Maret 2012 di Kantor PLN Pusat. Kerjasama ini bertujuan untuk lebih memastikan, bahwa PLN dalam menjalankan usahanya menyediakan listrik bagi masyarakat luas, sungguh-sungguh menerapkan praktek GCG dan anti korupsi. Kerjasama yang dibangun meliputi reformasi dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta reformasi di sisi pelayanan pelanggan.

Lalu mengapa kerjasama dengan TII ?. Transparency International Indonesia (TII) merupakan salah satu chapter Transparency International, sebuah jaringan global NGO antikorupsi yang mempromosikan transparansi dan akuntabilitas kepada lembaga-lembaga negara, partai politik, bisnis, dan masyarakat sipil. Bersama lebih dari 90 chapter lainnya, TII berjuang membangun dunia yang bersih dari praktik dan dampak korupsi di seluruh dunia. TII memadukan kerja think-tank dan gerakan sosial. Di samping itu, TII juga mengembangkan Pakta Integritas sebagai sistem pencegahan korupsi di birokrasi pemerintah.

Fakta tentang TII ini, menguatkan keyakinan PLN bahwa menjalin kerjasama dengan PLN merupakan langkah yang sangat strategis untuk memperbaiki sistem di dalam tubuh PLN. Sebab membangun sistem memang tidak mudah. “Kami gembira direksi PLN memiliki komitmen yang sangat tinggi untuk membangun dan membentuk sistem yang sustainable yang sejalan dengan penerapan GCG dan prinsip anti korupsi. Hal ini menunjukkan keseriusan PLN dalam upaya pemberantasan korupsi. Dengan demikian, publik semakin mengetahui bila kondisi PLN semakin baik “, kata Natalia Subagio.

Diharapkan dengan adanya kerjasama ini, baik PLN, pelanggan, vendor/mitra kerja maupun stake holder lainnya sama-sama dapat terhindar dari kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan korupsi. Menciptakan PLN yang didasarkan pada tata kelola perusahaan yang baik dan benar, transparan dan anti korupsi. Ini semua demi “PLN Bersih “ 

PT PLN (Persero) telah menegaskan komitmennya untuk menjalankan praktek penyelenggaraan perusahaan yang bersih dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Sekaligus menegakkan Good Corporate Governance (GCG) dan anti korupsi dalam penyediaan tenaga listrik bagi masyarakat. Komitmen PLN ini dikenal dengan PLN Bersih.

Proses pengadaan barang dan jasa serta pelayanan kepada pelanggan merupakan dua proses bisnis yang dinilai memiliki potensi besar untuk terjadinya tindakan korupsi, suap, pungutan liar dan sebagainya baik dalam ukuran kecil maupun besar. Kedua proses inilah yang menjadi sasaran utama program PLN Bersih.

Melalui PLN Bersih, PLN berkehendak kuat untuk membangun sistem yang baik untuk menangkal praktek korupsi dalam bentuk apapun. Komitmen kuat ini tentunya melibatkan pihak PLN, pegawai, dan para mitra kerja PLN. PLN juga mereview kedua proses bisnis tersebut (proses pengadaan dan proses pelayanan pelanggan) untuk menghilangkan potensi terjai korupsi, kolusi, suap, pungli di kedua proses bisnis tersebut.

Empat pilar dari program PLN Bersih adalah :
  1. Partisipasi, partisipasi dari para pegawai PLN dan seluruh stakeholders dalam berkomitmen dan menjalankan dan mendukung program PLN Bersih dengan baik
  2. Integritas, integritas dari para pegawai dalam bekerja melayani masyarakat sangat penting artinya ntuk membangun budaya PLN Bersih
  3. Transparansi, keterbukaan informasi dan sikap responsif terhadap permintaan informasi publik sangat menentukan dan penting dalam pembangunan budaya PLN Bersih
  4. Akuntabilitas, pilar ini menuntut pegawai PLN untuk selalu responsif terhadap setiap keluhan pelanggan dan juga mendukung implementasi wishtle blower system dan program pengendalian gratiikasi.
Inisiatif yang telah dilakukan PLN dalam upaya melakukan tindakan pencegahan korupsi yaitu :
  1. Membuat sistem pelayanan yang transparan dengan meminimalkan pertemuan tatap muka pelanggan dengan pegawai PLN. Contoh : layanan pasang baru, tambah daya, pasang sementara secara online melalui website http://www.pln.co.id/pbpd/index.php
  2. Melakukan perubahan aturan pengadaan barang dan jasa.
  3. Membuat sistem penanganan keluhan pelanggan. Contoh : Contact Center 123, Official Fans Page PT. PLN (Persero)dan twitter @pln_123
  4. Membangun whistler blower system bagi karyawan PLN
  5. Memudahkan karyawan yang ingin menyerahkan barang terindikasi gratifikasi
  6. Melakukan multi stakeholder forum (mitra PLN) dengan membuat komitmen dan deklarasi bersama untuk tidak melakukan suapdan korupsi.
KERJA SAMA DENGAN TII (Transparency International Indonesia)

Dalam implementasi program PLN Bersih ini PLN bekerja sama dengan Transparency International Indonesia (TII) untuk mensupervisi program PLN Bersih. Silahkan lihat di SINI!

Kerjasama ini sudah berjalan sejak Maret tahun lalu, ketika Dirut PLN Nur Pamudji dan Ketua Dewan Pengurus TII Natalia Subagio menandatangani nota kesepakatan kerjasama PLN TII pada 6 Maret 2012 di Kantor PLN Pusat. Kerjasama ini bertujuan untuk lebih memastikan, bahwa PLN dalam menjalankan usahanya menyediakan listrik bagi masyarakat luas, sungguh-sungguh menerapkan praktek GCG dan anti korupsi. Kerjasama yang dibangun meliputi reformasi dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta reformasi di sisi pelayanan pelanggan.

Lalu mengapa kerjasama dengan TII ?

Transparency International Indonesia (TII) merupakan salah satu chapter Transparency International, sebuah jaringan global NGO antikorupsi yang mempromosikan transparansi dan akuntabilitas kepada lembaga-lembaga negara, partai politik, bisnis, dan masyarakat sipil. Bersama lebih dari 90 chapter lainnya, TII berjuang membangun dunia yang bersih dari praktik dan dampak korupsi di seluruh dunia. TII memadukan kerja think-tank dan gerakan sosial. Di samping itu, TII juga mengembangkan Pakta Integritas sebagai sistem pencegahan korupsi di birokrasi pemerintah.

Fakta tentang TII ini, menguatkan keyakinan PLN bahwa menjalin kerjasama dengan PLN merupakan langkah yang sangat strategis untuk memperbaiki sistem di dalam tubuh PLN. Sebab membangun sistem memang tidak mudah. Kami gembira direksi PLN memiliki komitmen yang sangat tinggi untuk membangun dan membentuk sistem yang sustainable yang sejalan dengan penerapan GCG dan prinsip anti korupsi. Hal ini menunjukkan keseriusan PLN dalam upaya pemberantasan korupsi. Dengan demikian, publik semakin mengetahui bila kondisi PLN semakin baik , kata Natalia Subagio.

Diharapkan dengan adanya kerjasama ini, baik PLN, pelanggan, vendor/mitra kerja maupun stake holder lainnya sama-sama dapat terhindar dari kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan korupsi. Menciptakan PLN yang didasarkan pada tata kelola perusahaan yang baik dan benar, transparan dan anti korupsi. Ini semua demi PLN  Bersih *).

Bagi saya sendiri, jika langkah yang diambil oleh PLN untuk mensukseskan gerakan PLN Bersih sudah seperti diatas, saya rasa langkah ini patut untuk di contoh oleh beberapa lembaga pemerintahan yang lain dan saya juga berharap dengan terealisasinya program - program PLN bersih ini, kedepannya PLN dapat menjadi Pioner Lembaga yang anti korupsi dan PLN Bersih ini tidak hanya sebagai pencitraan publik belaka, maka dari itu saya rasa Seluruh warga Indonesia juga perlu untuk terus memonitoring langkah dan kinerja PLN. Agar PLN dapat lebih bersih dari Korupsi dan mampu menjadi perusahaan yang lebih kuat lagi.

Maju terus PLN dan selamat bersih - bersih

LANGKAH NYATA GERAKAN MELAWAN KORUPSI DARI PT PLN (Persero) LANGKAH NYATA GERAKAN MELAWAN KORUPSI DARI PT PLN (Persero) Reviewed by Wahyumiftahulhuda on November 14, 2013 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.